Senin, 21 Desember 2009

Saat Bahasa Menjadi Sebuah Kendala


Saat Bahasa Menjadi Sebuah Kendala

Bandung - Bangsa Asia punya bahasa lebih beragam dibandingkan misalnya di benua Eropa dan Amerika. Sidang Parliamentary Assembly (APA) pun berlangsung penuh warna bahasa.
Sebagai sebuah forum internasional, bahasa Inggris tentu menjadi bahasa andalan untuk berkomunikasi di luar acara sidang. Namun justru dalam berbagai sidang pleno resmi, banyak delegasi yang menggunakan bahasa nasional.Untuk itu panitia APA selalu menyediakan penerjemah di dalam sidang pleno. Peserta sidang tinggal mendengarkan melalui earphone, bahasa apa yang dipahaminya. Resminya ada 7 bahasa yang dipakai dalam sidang APA, yaitu bahasa Inggris, Arab, Indonesia, Korea, Mandarin, Parsi dan Rusia.Meski demikian, tetap saja masih ada kendala bahasa. Misalnya saja delegasi Kamboja secara mendadak minta disediakan penerjemah. Kalau sudah begini, yang direpotkan adalah operator penerjemah."Kamboja memaksa meminta interpreter bahasa Kamboja, tapi, ya, susahlah kalau mendadak seperti itu," kata seorang petugas interpreter yang enggan disebut namanya di Hotel Savoy Homann, Bandung, Rabu (9/12/2009).Padahal menjadi interpreter cukup rumit tugasnya. Dalam sebuah persidangan, para delegasi bisa berbicara dengan bahasa masing-masing. Para penerjemah pun berjibaku menerjemahkannya untuk delegasi lain.Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Hidayat Nur Wahid pernah pula diminta delegasi Bangladesh agar APA menyediakan bahasa Bengali. Permintaan ini disampaikan saat sidang Dewan Eksekutif Senin (7/12) sebelum pembukaan APA. Permintaan ini ditampung, namun karena mendadak sulit juga untuk dikabulkan. Bagaimana dengan delegasi Indonesia? Untuk berdialog, banyak juga yang cas cis cs berbahasa Inggris. Hidayat Nur Wahid pun dikenal sangat fasih berbahasa Arab. Namun untuk memberi pernyataan resmi dalam sidang pleno, mereka berbahasa Indonesia."Ada undang-undangnya kalau dalam forum resmi kita justru harus berbahasa Indonesia," kata Ketua DPR Marzuki Alie di sela-sela sidang APA.UU yang dimaksud adalah UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Walhasil, Marzuki pun berbahasa Indonesia dalam pidato pembukaan sidang APA di Gedung Merdeka, Bandung pada Selasa (8/12) lalu. Presiden SBY dalam kesempatan yang sama pun menyampaikan sambutannya dengan bahasa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar